Tangerang – Polda Metro Jaya mulai mendalami indikasi unsur pidana dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang Kelas I yang menewaskan 44 narapidana, dari sebelumnya 41 orang. Rencananya, ada sekitar 22 saksi yang akan menjalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat Kombes Ade mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya kemungkinan unsur kelalaian sebagai penyebab kebakaran Lapas Tangerang tersebut.
Sayangnya, Tubagus belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil tersebut. Alasannya, karena penyidikan masih terus berlanjut.
“Nanti hasil penyelidikan disampaikan lebih lanjut,” kata Tubagus melansir Referensinews.com (Jejaring Bisnislampung.com)
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta masyarakat tidak berasumsi soal penyebab kebakaran. Hal ini lantaran penyidikan masih terus berlanjut.
“Tolong jangan berasumsi yang macam-macam. Ada yang bilang perkelahian, ada yang bilang sengaja. Kami tim sedang bekerja. Apa pun hasil penyidik dan Puslabfor nantinya akan kita sampaikan kepada masyarakat,” kata Yusri
Ia menjelaskan, sebanyak 22 saksi akan diperiksa untuk mendapatkan informasi terkait penyebab kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana tersebut.
“Sampai dengan saat ini Puslabfor dan Inafis masih bekerja, masih terus melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) mengumpulkan alat bukti yang ada untuk bisa mengetahui sumber api,” ungkap Yusri.
Ia menambahkan, sejatinya tim penyidik sudah menemukan kemungkinan penyebab dari kebakaran Lapas Tangerang tersebut. Tim Pusat Laboratorium Forensik akan menguji secara laboratorium berdasarkan olah TKP.
“Ada titik terangnya, tetapi ini masih akan dilakukan pengujian secara laboratorium titik apinya. Dan teman-teman dari Puslabfor yang akan bekerja. Jadi jangan berasumsi yang tidak-tidak maupun berandai-andai,” tandasnya. (*)
Komentar