oleh

DPRD: Pemprov Mesti Tegas, Tutup Operasional Mall Kartini Jika Izin belum Lengkap

Bisnis Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta operasional Mall Kartini ditutup. Hal tersebut, berlandaskan dugaan kelengkapan berkas perijinan yang dikelola oleh PT. Anugerah Moka Mandiri, di Bandarlampung belum lengkap.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS meminta agar Mall Kartini ditutup karena belum lengkap soal perizinannya.

addgoogle
BACA JUGA :  Tanpa Kadis: Pansus LKPJ Wajib, Jika Pansus LHP BPK RI Sunnah

Komentar