oleh

DPRD: Pemprov Mesti Tegas, Tutup Operasional Mall Kartini Jika Izin belum Lengkap

Bisnis Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta operasional Mall Kartini ditutup. Hal tersebut, berlandaskan dugaan kelengkapan berkas perijinan yang dikelola oleh PT. Anugerah Moka Mandiri, di Bandarlampung belum lengkap.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS meminta agar Mall Kartini ditutup karena belum lengkap soal perizinannya.

BACA JUGA :  Sahlan Syukur Beri Wawasan Ideologi Pancasila di Lampung Selatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *