oleh

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polda Tindak Tegas Aktivitas Pabrik PT PSM di Karang Umpu

Bisnis Lampung – Komisi I DPRD Lampung mendorong dilakukan penegakan hukum terhadap pendirian pabrik kelapa sawit PT Pesona Sawit Makmur (PT PSM) di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan yang diduga masih ilegal.

Pasalnya, berdasarkan dari penjelasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung, perusahaan tersebut sudah melakukan land clearing namun diduga belum ada izin lingkungan sebagai bagian dari proses analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).

addgoogle
BACA JUGA :  Tidak Mencalonkan Lagi di DPRD Lampung, FX Siman: Kita Beri Kesempatan untuk Anak Muda!

Komentar