oleh

Terkait Usulan Pj Gubernur Lampung, Bung Adi: Fahrizal Pensiun Oktober, Biarkanlah Pak Sekda Istirahat!

Bisnis Lampung – Ramai terkait usulan Pj Gubernur Lampung yang diajukan hanya satu nama yakni Fahrizal Darminto Sekdaprov Lampung, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung M. Junaidi beri pernyataan keras.

Pasalnya, interupsi yang dilakukan saat paripurna LKPJ tadi siang, Rabu (22/5/2024), ia menilai bahwa ada beberapa persoalan yang patut dikritisi.

Menurut Bung Adi, sapaan akrabnya M.Junaidi, bahwa secara mekanisme, surat Ketua DPRD Lampung itu tidak menjalankan prinsip kolektif kolegial. Karena lahir tidak melalui Rapim.

BACA JUGA :  Sekwan dan Anggota DPRD Lampung Ikut Kegiatan Lari dan Jalan Sehat

Kemudian, yang kedua yakni Permendagri no 4 pasal 4 ayat 1 menegaskan bahwa DPRD melalui Ketua DPRD Lampung.

addgoogle

Komentar