oleh

Rapat Paripurna DPRD Lampung Fraksi PAN Soroti Angka Kemiskinan di Provinsi Lampung

Bisnis Lampung – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti permasalahan angka kemiskinan di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, pada pemandangan umum Fraksi PAN dalam Nota Kesepakatan Rakerda anggaran tahun 2025, Selasa (27/8/2024).

Predikat sebagai salah satu Provinsi Termiskin di Sumatera merupakan kondisi objektif yang harus kita hadapi dan harus benar benar mendapatkan perhatian dari kita semua untuk secara bijak dan cerdas mencari solusi pengentasannya.

BACA JUGA :  Target Pendapatan Daerah Lampung di APBD Perubahan 2024 Rp8,56 Triliun

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2025 yang disusun dengan mengusung tema Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan serta Kualitas Pembangunan Manusia merupakan cerminan semangat Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka pengentasan masalah kemiskinan yang tengah dihadapi.

addgoogle

Komentar