oleh

DPRD Lampung Dorong Disdikbud Segera Proses 4 Pergub ke Biro Hukum Setdaprov

Bisnis Lampung – DPRD Provinsi Lampung merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk segera mengajukan empat Peraturan Gubernur (Pergub) ke Biro Hukum Setdaprov Lampung.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, saat Rapat Paripurna APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (21/8/2024).

BACA JUGA :  Ismet Roni Apresiasi Pemprov Soal DBH

Adapun keempat Pergub tersebut adalah:

1. Pergub tentang kerjasama SMK BLUD, yang saat ini masih dalam proses di Biro Hukum Setdaprov Lampung.

2. Pergub mengenai pengelolaan keuangan SMK BLUD, yang masih dalam peninjauan oleh Direktur Peraturan Hukum Daerah Kemendagri RI.

3. Pergub terkait pengadaan barang dan jasa, yang juga masih menunggu proses di Biro Hukum Setdaprov Lampung.

BACA JUGA :  Badan Anggaran DPRD Lampung Rekomendasikan Khusus, BMBK Buat Peta 98 Ruas dan 16 Koridor Jalan Provinsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *