oleh

BPJS Tak Tanggung Terapi, Aspirasi Warga Diserap Junaidi

Bisnis Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, menyerap aspirasi warga saat kegiatan IPWK di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Junaidi mendapati kisah Risky Maulana Saputra (15), penyandang Cerebral Palsy yang harus menghentikan terapi karena BPJS tidak menanggung biaya. Risky telah menjalani terapi mandiri sejak usia 7 tahun, dengan biaya sekitar Rp200 ribu per sesi, namun terhenti karena keterbatasan ekonomi keluarga.

Ibunya, Nurdaria, juga mengeluhkan Risky belum terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) meski masuk kategori rentan.

BACA JUGA :  Pemimpin Lampung Turun Gunung, Duduk Bareng Ribuan Massa Aksi, Mahasiswa Tegaskan Tuntutan Rakyat

Keluhan serupa disampaikan Yuli, orang tua dari Ziha Saputri (7,5) yang mengalami gangguan pendengaran berat dan membutuhkan alat bantu dengar senilai Rp30–40 juta, yang juga belum dapat ditanggung BPJS.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Junaidi menegaskan seluruh aspirasi telah dicatat dan akan dibahas di Komisi V DPRD Lampung untuk mencari solusi konkret.

BACA JUGA :  Pemprov Percepat Integrasi Aplikasi Lampung-In

“Semua keluhan ini akan kami tindak lanjuti agar ada solusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.(*)

addgoogle

Komentar