Bisnis Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di Provinsi Lampung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, M. Hilal, menyampaikan bahwa dukungan serta kesamaan pandangan antar pemangku kepentingan sangat penting dalam proses penerapan aturan baru tersebut di daerah.
Menurutnya, implementasi KUHP dan KUHAP memerlukan koordinasi dan pemahaman yang selaras antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur Forkopimda. Ia juga mengusulkan adanya forum diskusi bersama untuk menyusun pedoman yang dapat disepakati sebagai acuan pelaksanaan di tingkat daerah.
Menanggapi hal itu, Jihan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung terbuka untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi dalam mendukung implementasi kebijakan nasional.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Saat ini kami juga sedang mempelajari KUHP dan KUHAP terbaru, sehingga diskusi seperti ini menjadi sangat penting,” ujarnya.






Komentar