Bisnis Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi digital melalui pengembangan aplikasi Lampung-In sebagai pusat layanan digital terpadu.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi integrasi Lampung-In di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/2/2026).
Integrasi difokuskan pada sinkronisasi sejumlah aplikasi layanan, di antaranya SAIBARA untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SP4N LAPOR sebagai sistem pengaduan pelayanan publik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus kualitas layanan kepada masyarakat.
Melalui Lampung-In, Pemprov menargetkan terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan konsep satu aplikasi, satu data, dan satu informasi, guna menghadirkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.(*






Komentar