Bisnis Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan tidak ada paksaan bagi pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti penerbangan internasional perdana rute Lampung–Malaysia melalui Bandara Raden Inten II, Rabu (12/2/2026). Seluruh biaya perjalanan ditegaskan menggunakan dana pribadi, bukan perjalanan dinas.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan keikutsertaan dalam penerbangan inaugural tersebut bersifat sukarela. Surat yang beredar, menurutnya, hanya berupa imbauan agar jajaran OPD turut menyosialisasikan penerbangan tersebut kepada masyarakat dan stakeholder.
“Kita tidak memaksakan OPD atau ASN untuk terbang. Tidak ada perjalanan dinas, apalagi kondisi keuangan daerah sedang defisit,” tegas Marindo, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, penerbangan perdana ini menjadi tahapan penting dalam proses pengembalian status Bandara Raden Inten II sebagai bandara internasional. Status tersebut sebelumnya sempat dicabut karena tidak aktifnya penerbangan luar negeri.
Menurut Marindo, pengaktifan kembali status internasional telah melalui persetujuan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pertahanan dan Keamanan. Salah satu syarat utama adalah terlaksananya penerbangan internasional perdana dalam tenggat waktu tertentu.






Komentar