Bisnislampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Forkopimda dan stakeholder terkait telah melakukan berbagai langkah antisipasi permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat selama bulan ramadan dan lebaran tahun 2026, seperti mengendalikan laju inflasi, menjaga ketersediaan dan harga kebutuhan pokok serta kesiapan arus mudik.
Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Polda Lampung dan Korem 043 Gatam melakukan berbagai langkah persiapan pengamanan dan antisipasi puncak arus balik lebaran tahun 2026.
Menurut perkiraan, puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 5,6 dan 7 April 2026 dengan jumlah penumpang sebanyak 522.000 orang dan 128.000 kendaraan, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Perhubungan Provinsi Lampung sampai dengan 3 April.
“Mari sama-sama kita hantarkan seluruh masyarakat dengan rasa puas dan mereka merasa terlayani dengan baik oleh negara. Sinergisitas kita, kekompakan kita, pelayanan kita adalah pelayanan negara,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada Rapat Terbatas Kesiapan Arus Balik Lebaran 2026, Jumat (4/4).

Komentar