Bisnislampung. Com – Program Desaku Maju yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian. Salah satu bentuk dukungan program tersebut adalah bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp10 juta untuk desa, pekon, kampung, dan sebutan lainnya di Provinsi Lampung senilai Rp24 Miliar untuk 2.446 desa di Lampung.
Namun, hingga pertengahan Agustus 2026, bantuan yang disebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung 2026 itu belum sepenuhnya dirasakan oleh sejumlah desa.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/362/V.12/HK/2026 tentang Bantuan Keuangan Khusus dalam rangka mendukung Program Desaku Maju Provinsi Lampung pada Desa/Pekon/Kampung/Tiyuh se-Lampung Tahun 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan program tersebut.

Komentar