Bisnislampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 dengan menitikberatkan pada efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun depan akan mengedepankan prinsip anggaran yang lebih cermat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, seluruh komponen belanja akan dievaluasi agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Beberapa pos yang menjadi perhatian untuk dilakukan penyesuaian di antaranya belanja makanan dan minuman, perjalanan dinas, hingga penggunaan gedung atau tempat pertemuan.

Komentar