Bisnis Lampung – Rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung menyampaikan atas laporan Badan anggaran (Banang) pada Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun 2024 untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2024).
Juru bicara Badan Anggaran Lesty Putri Utami fraksi PDI Perjuangan mengatakan, OPD inspektorat Pemprov Lampung dari sebel perubahan anggaran berkisar Rp62.538.792.049.48,- maka, setelah perubahan menjadi sebesar Rp63.675.201.498.34,- .
Untuk itu nilai anggaran penambahan sebesar Rp.1.136.411.827.04,- dengan hasil presentase 1,28 persen, ujarnya.
Komentar