Bisnis Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) provinsi Lampung untuk meningkatkan Kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan pelatihan di Balai Tenaga Kerja (BLK).
Hal tersebut disampaikan Juru bicara Badan anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, dalam Rapat Paripurna DPRD pada Raperda perubahan APBD perubahan tahun anggaran 2024, Rabu (21/8/2024) di ruang sidang paripurna setempat.
Upaya upaya peningkatan dalam kompetensi tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah naungan Disnaker harus terus di lakukan dan agar menjadi prioritas sehingga Provinsi Lampung kedepannya diperlukan pengalokasian dana untuk pengembangan dan BLK baik itu berupa gedung sarana dan prasarana maupun instruktur yang berkualitas, ujarnya.
Selain itu, DPRD tentu mendorong Disnaker untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja baik di pasar global maupun di tingkat nasional, tandasnya.
Komentar