oleh

DPRD Lampung Dorong Peningkatan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Bisnis Lampung – Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terkait Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024, DPRD memberikan rekomendasi khusus untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Lampung. Salah satu perhatian utama adalah masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, pada Rabu (21/8/2024). Ia menyatakan bahwa DPRD mendorong Dinas PP dan PA untuk memperkuat upaya penjangkauan, pendampingan, serta reintegrasi bagi korban kekerasan, termasuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik.

“DPRD juga mengimbau agar UPTD PPPA terus mengedukasi masyarakat dan meningkatkan sarana serta prasarana yang ada. Hal ini penting untuk mewujudkan Provinsi Lampung yang layak anak dan ramah perempuan,” tambah Lesty Putri Utami

addgoogle
BACA JUGA :  Budhi Condrowati Sosialisasi IPWK di Tiyuh Candra Kencana

Komentar