Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan Kerja Komite IV DPD RI, Mahan Agung, Bandar Lampung, Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) masalah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro di Provinsi Lampung, Senin (7/2/2022).
Atas nama masyarakat dan Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengucapkan Terimakasih dan Selamat Datang kepada Pimpinan dan Anggota Komite IV DPD RI dan rombongan di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung diselaraskan untuk pencapaian Visi Provinsi Lampung yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024 yaitu Rakyat Lampung Berjaya, dengan memprioritaskan pembangunan melalui beberapa kebijakan strategis yaitu pembangunan di bidang pertanian, infrastruktur, industri, perdagangan, UMKM dan pariwisata serta peningkatan pelayanan publik melalui pendidikan dan kesehatan, serta reformasi birokrasi.
Sebagai salah satu Agenda Kerja Utama Gubernur adalah mengembangkan ekonomi kreatif, UMKM dan koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Koperasi dan UMKM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pandemi Covid 19, jelas Gubernur Arinal, memberikan implikasi ekonomi, sosial, dan politik hampir di seluruh negara, termasuk di Indonesia. Pembatasan aktivitas masyarakat sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara nasional.
Khusus Ekonomi Lampung mengalami kontraksi minus 1,67%. Sektor yang paling terdampak selama Covid-19 adalah industri, pariwisata, transportasi, dan perdagangan. (*)
Komentar