Bisnislampung.com – Mulai besok 7 sampai 20 September 2021, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Provinsi Lampung berakhir.
Hal ini setelah Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan 23 daerah lain yang dinyatakan PPKM Level 4 melalui siaran Youtube Channel Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Ia memaparkan, Pulau Sumatera memberikan kontribusi positif secara nasional yakni 14.63 persen, tingkat kesembuhan 88.87 persen. Vatality Rate 3.39 persen.
Perkembangan Selama Bulan september ini penuruanya -50 persen. Sedangkan sejak 9 aguts 4 September penuruan mencapai 56.96 persen.
Pada Kabupaten luar jawa level 4 di 23 kabaen kota sebelumnya 34 Kabupaten , Jumlah level provinsi semula ada 7 yang level 4 tinggal kaltim dan kaltara.
“15 kabupaten kota masih level 4, turun 19, kemudian ada 8 peningkata dari 3 ke 4 sehingga total PPKM Level 4 di 23 Kabupaten Kota,” papar dia.
Sementara, untuk level 3 terdapat 314 kabupaten kota dari 303 kabupaten dan kota, sedangkan level 2 berjumlah 49 atau sama dengan periode sebelumnya.
“Pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM dari tanggal 7 sd 20 September 2021,” tegas dia.
Berikut Daftar PPKM Level 4 Luar Pulau Jawa :
– Kota Banda Aceh,
– Kabupaten Aceh Tamiang,
– Kabupaten Aceh besar
Jambi
– Kota Jambi
Kalimantan Selatan
– Banjar baru,
– Banjarmasin,
– Kota Baru
Kalimantan Tengah
– Kota Palangka Raya
Kalimantan Timur
– Kota Balikpapan,
– Kabupaten Kutai Kerta Negara,
– Mahakam hulu
Kalimantan Utara
– Kota Tarakan
Bangka Belitung
– Kota Bangka
Sulawesi Selatan
– Kota Makasar
Sulawesi Tengah
– Kota Palu
– Kabupaten Poso
Sumatera Barat
– Kota Padang
Sumatera Utara
– Kota Medan.
– Kota Sibolga.
– Kabupaten Mandailing Natal.
Nusa Tenggara Timur
– Kupang,
Sulawesi Utara
– Kabupaten Bolaang Mongondow
Papua Barat
– Manokwari.
Komentar