oleh

Noverisman Subing: Perda Rembuk Desa, Dibuat Guna Meredam Konflik

Bisnis Lampung – Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1/2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan, guna pencegahan terjadi konflik di Bumi Ruwa Jurai.

Hal tersebut ditegaskan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, H Noverisman Subing saat menggelar Sosper di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, Minggu (7/5/2023).

addgoogle
BACA JUGA :  Banang DPRD-TAPD Sepakat, Target Pendapatan Provinsi Lampung APBD-P 2024 Jadi Rp8,56 Triliun

Komentar