oleh

Pansus LKPJ Minta TAPD dan OPD Sampaikan 6 Item Ini

Bisnis Lampung – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Lampung 2022, meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar menyampaikan secara tertulis 6 hal yang telah dibahas dalam rapat Pansus.

“Tadi sudah kita sampaikan kepada TAPD dan OPD, untuk menyampaikan enam poin penting. Paling tidak selasa besok mereka sudah menyerahkan,” kata Ketua Pansus LKPJ, Mikdar Ilyas. Usai memimpin rapat, Rabu (31/5/2023).

addgoogle
BACA JUGA :  Tidak Mencalonkan Lagi di DPRD Lampung, FX Siman: Kita Beri Kesempatan untuk Anak Muda!

Komentar