Bisnis Lampung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, membahas 3 poin penting dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, yang digelar diruang rapat komisi, Rabu (13/9/2023).
“Tadi, kita RDP dengan Disdik. Dan dalam pembahasan tadi, kita melakukan pendalaman tentang tiga poin penting. Yang menurut kami, harus segera di carikan solusinya,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai memimpin rapat.
Komentar