Bisnislampung.com – Komisi V DPRD provinsi Lampung mengundang Dinas Pendidikan provinsi Lampung, terkait polemik yang terjadi di SMA N 1 Kota Metro, atas pengaduan masyarakat tentang program pemerintah yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Yanuar Irawan menyampaikan masalah ini menjadi penting, sebab ini menyangkut pendidikan anak bangsa. Hal ini dipicu oleh adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Yanuar Irawan Ketua Komisi V DPRD Lampung saat memimpin rapat
“Salah satu cita-cita bangsa adalah mencerdaskan, itu yang mendasari pertemuan hari ini. Pentingnya pendidikan dan masa depan anak-anak, untuk itu hari ini apa yang menjadi permasalahannya semoga dapat kita sikapi bersama,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan di ruang rapat, Senin (18/07/22).
Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Lampung, Tommy Efran Handarta, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Diona Katharina, S.Sos., M.Pd, serta Kepala Sekolah SMA N 1 Kota Metro, Purwaningsih, M.Pd berserta jajarannya.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Diona Katharina, dan Purwaningsih Kepala Sekolah SMA N 1 Kota Metro Diona menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena dengan adanya masukkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh calon wali siswa.(*)
Komentar