Bisnislampung.com – Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP Universitas Lampung (Unila) telah mencapai Rp 330 milyar tahun 2021 ini.
Meskipun di tengah pandemi Covid- 19, namun kenaikan PNBP Unila mencapai sebanyak 40%.
Hal ini diungkapkan Rektor Unila, Prof Dr Karomani M,Si saat mengadakan acara refleksi dua tahun kepemimpinannya di Unila.
Ia mengatakan, ini merupakan sejarah baru bagi Unila sejak berdirinya, bahkan belum pernah angka setinggi itu diperoleh Unila.
“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT. Berterima kasih juga kepada seluruh sivitas akademika, yang bahu membahu bekerja sampai prestasi mengejutkan itu tercapai,” ucap Karomani, saat diwawancarai Bisnislampung.com, (25/11/2021).
Bahkan, Karomani mengatakan, akan mengupayakan peningkatan PNPB menjadi Rp 400 miliar di tahun 2022.
Ia mengatakan, uang itu bukan untuk korupsi, tetapi untuk semua kebutuhan Unila dan warganya, termasuk mahasiswa.
Ia menjelaskan, Unila mempunyai banyak rencana dan salah satunya naik status jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
“Sekarang kita masih tergolong Badan Layanan Umum (BLU). Di atasnya ada PTNBH,” ucap Karomani.
Kemudian, lanjut Karomani, salah satu syarat Universitas Lampung menjadi PTNBH adalah penghasilannya.
Oleh sebab itu, lanjut Karomani, PNBP yang tinggi akan berdampak positif bagi Universitas Lampung dalam mengejar status PTNBH.
“Nah, PNBP tadi itu, yang Rp 330 milyar itu, mendukung ikhtiar kita naik status jadi PTNBH,” tandasnya. (*)
Komentar