Opini – Komposisi penduduk Indonesia saat ini didominasi generasi digital yang jumlahnya lebih dari setengah populasi.
Hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2020 menyebutkan, jumlah penduduk Indonesia 270,2 juta jiwa dengan laju pertumbuhan sebesar 1,25 persen per tahun.
Melansir Isptime.com (Jejaring Bisnislampung.com) Populasi didominasi generasi Z dan generasi milenial dengan proporsi masing-masing 27,94 persen dan 25,87 persen.
Generasi Z adalah mereka yang lahir pada 1997–2012, yang saat ini diperkirakan berusia 8–23 tahun.
Sementara itu, generasi milenial lahir pada1981–1996 dan saat ini diperkirakan berusia 24–39 tahun.
Generasi milenial dan generasi Z disebut sebagai generasi digital karena keduanya memiliki penguasaan tinggi terhadap informasi dan teknologi sekaligus menjadikan digitalisasi sebagai bagian hidup serta budaya sehari-hari.
Generasi digital memiliki keunikan karena punya beberapa karakter dan sifat yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Beberapa hal yang melekat pada mereka, antara lain, menyukai kegiatan sosial, memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan.
Kemudian menyukai pekerjaan di perusahaan start-up, bisa mengerjakan beberapa pekerjaan dalam satu kesempatan (multitasking), sangat menyukai dan ahli dalam mengoperasikan teknologi, mudah terpengaruh produk atau merek tertentu, serta cerdas dan cepat dalam menerima informasi.
Generasi digital yang tumbuh dan besar di era disrupsi sekarang membutuhkan kemampuan adaptif yang tinggi. Ini penting untuk menyesuaikan diri dengan konteks perubahan politik, ekonomi, sosial, budaya yang intensitas dan percepatan perubahannya belum pernah terjadi dalam sejarah peradaban manusia.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 yang sudah kita jalani satu setengah tahun masih menjadi tantangan besar ke depan menuntut adaptasi dalam new normal atau normalitas baru.
Sejumlah tantangan di era normalitas baru yang ditandai dengan berbagai disrupsi, baik dalam dimensi politik, ekonomi, sosial, maupun budaya, dihadapi generasi digital. Pertama, bagaimana membangun ketahanan diri dengan mengembangkan kemampuan inovatif, adaptif terhadap teknologi informasi dan ekosistem digital (artificial intelligence).
Kedua, membangun kesadaran mental yang siap berubah setiap saat, rasa percaya diri terutama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yang dinamis, penuh tantangan, dan semakin kompetitif.
Ketiga, mampu menggunakan teknologi digital menjadi budaya positif seperti mengelola teknologi untuk mengurangi kejahatan dan aktivitas ilegal, mengurangi peranti lunak bajakan (warez), mencegah cyberbullying, serta menghindari penghinaan dan pelecehan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Sejumlah harapan juga dilekatkan terhadap generasi digital yang sehari-hari terbiasa menggunakan teknologi komunikasi, mulai SMS, e-mail, aplikasi Instant Messaging, WhatsApp, Line, Instagram, Facebook, YouTube, hingga berbagai bentuk komunikasi digital lainnya.
Pertama, menjadi generasi tangguh yang memiliki kemampuan mengidentifikasi masalah dan mengambil keputusan (problem solving).
Kedua, menjadi early adopters atau kelompok pemula adaptif sehingga mampu mengurangi berbagai konflik dan ketegangan sosial/social tension,konflik, deviasi, penyimpangan, dan kegamangan karena perubahan yang terjadi.
Ketiga, mampu mengembangkan rasa ingin tahu (curiosity) berdasar kondisi empiris menjadi sebuah keahlian dan keterampilan.
Keempat, berupaya selalu menjadi lebih baik dan tidak gampang puas dengan capaian yang ada (growing mindset). Kelima, merawat dan mengembangkan karakter kebangsaan, kemandirian, semangat gotong royong, dan kebudayaan.
Tingkatkan Kualitas Bangsa
Era disrupsi dan pandemi mendorong lahirnya normalitas baru yang diikuti perubahan sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Perubahan yang terjadi di era revolusi informasi tidak hanya menyentuh penampilan.
Tetapi juga para penyelenggara pemerintahan, elite politik, dan elite ekonomi, tapi juga telah merambah gaya hidup dan perilaku sosial pada masyarakat luas, termasuk generasi digital.
Keberadaan generasi digital dalam proses perubahan menjadi satu bagian kekuatan civil society karena lebih mudah menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berbasis digital.
Perubahan di satu sisi kerap menimbulkan ketegangan sosial (social tension), kegamangan, bahkan bisa mendorong lahirnya konflik. Hal itu disebabkan adanya kelompok yang tak gampang menerima perubahan, bahkan anti-perubahan seperti kelompok konservatif, kaum tua, maupun kelompok sektarian.
Dalam kondisi seperti itu, justru kita patut bersyukur karena generasi digital yang menjadi kelompok terbesar di masyarakat bisa menjadi perekat sekaligus peneduh ketegangan dan potensi konflik yang ada.
Generasi digital dengan kepedulian sosial-lingkungan yang tinggi, semangat persatuan, dan budaya gotong royong menjadi bagian solusi dari permasalahan yang ada.
Generasi digital juga bisa menjadi modal sosial dan kekuatan pokok mendorong lahirnya partisipasi publik dan demokrasi partisipatif dalam proses pengambilan keputusan negara/public policy.
Berbagai aplikasi digital dan media sosial bisa dimanfaatkan sebagai saluran aspirasi rakyat dan media dialog antara rakyat (publik) dan negara (republik) yang pada akhirnya melahirkan public policy yang mengakomodasi aspirasi rakyat.
Dalam sektor pendidikan dan sumber daya manusia, generasi digital juga tumbuh dan berkembang menjadi generasi tangguh, profesional, kompetitif, memiliki keunggulan komparatif, dan bisa bekerja sama atau berkolaborasi.
Sejumlah masalah yang sering kita temui di media sosial dan aplikasi digital seperti hoax, ujaran kebencian, kejahatan lewat dunia maya, dan cyber security bisa dicegah melalui kompetensi yang dimiliki generasi digital.
Kompetensi generasi digital juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan literasi dan budaya digital ke masyarakat luas dan digunakan untuk meningkatkan potensi ekonomi rakyat, mempercepat UMKM masuk ekositem digital, dan meningkatkan potensi UMK agro serta usaha tani di perdesaan.
Kita ketahui saat ini banyak aplikasi digital ekonomi, start-up, dan marketplace yang diinisiasi dan dijalankan generasi digital.
Pendek kata, potensi dan kompetensi generasi digital, jika dikelola dengan baik dan diarahkan dengan tepat, akan mampu meningkatkan kualitas rakyat dan bangsa Indonesia di semua lini kehidupan. Semoga!
Komentar