oleh

Target Pendapatan Ratusan Miliar, Kanjeng Nover Setuju Pemutihan Pajak Tahun 2023

Bisnislampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung secepatnya akan mengusulkan kepada Gubernur Lampung terkait program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atau disebut juga program pemutihan pada tahun 2023 ini.

“Hal ini merupakan upaya besar Bapenda meningkatkan wajib bayar pajak dan pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah, belum lama ini.

Adi Erlansyah mengatakan di tahun 2022 Bapenda sudah melaksanakan kajian secara ilmiah, sebagai syarat membuka kembali program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, atas permintaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

addgoogle
BACA JUGA :  Gugatan YLPKPA Salah Alamat! Kabag Hukum: Tetap Hormati Proses

Komentar