oleh

Program Pemutihan Pajak dan BBNKB Resmi Diluncurkan, Gubernur Mirza Apresiasi Antusiasme Masyarakat

Bisnislampung.com – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) resmi diluncurkan di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang memberi respons positif pada pelayanan yang diberikan tersebut. Gubernur Mirza juga sedang mengkaji kemungkinan memberikan reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

BACA JUGA :  Gubernur Mirza Ajak PPAD Bersinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas

Reward tersebut seperti parkir gratis di fasilitas publik selama setahun. Sebaliknya, bagi kendaraan dinas yang menunggak akan diberi sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin).

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, sekitar 70% kendaraan di Lampung tercatat menunggak pajak. Dari total 4 juta kendaraan terdaftar, 2 juta di antaranya menunggak lebih dari 5 tahun, sedangkan 2 juta lainnya menunggak kurang dari 5 tahun (38%).

BACA JUGA :  Fraksi DPRD Sambut Baik Batalnya Pengurangan Kursi dan Dapil

“Program ini bertujuan memutakhirkan data kendaraan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi,” ujar Gubernur Mirza.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *