Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat yang memberi respons positif pada pelayanan yang diberikan tersebut. Gubernur Mirza juga sedang mengkaji kemungkinan memberikan reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
Reward tersebut seperti parkir gratis di fasilitas publik selama setahun. Sebaliknya, bagi kendaraan dinas yang menunggak akan diberi sanksi tegas berupa pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, sekitar 70% kendaraan di Lampung tercatat menunggak pajak. Dari total 4 juta kendaraan terdaftar, 2 juta di antaranya menunggak lebih dari 5 tahun, sedangkan 2 juta lainnya menunggak kurang dari 5 tahun (38%).
“Program ini bertujuan memutakhirkan data kendaraan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi,” ujar Gubernur Mirza.

Komentar