oleh

Sekdaprov Lampung Lantik Dua Pejabat Eselon II

Bisnislampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung memulai penataan birokrasi melalui pelantikan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemprov Lampung. Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk memperkuat efektivitas birokrasi dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026.

BACA JUGA :  Sekdaprov Lampung: Hibah Rp35 Miliar ke Kejati Sesuai Ketentuan APBD

Dalam arahannya, Marindo menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari strategi membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *