Bisnislampung.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memaparkan hasil refocusing anggaran pendidikan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021, pada rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (23/8). Salah satu poin utama yang tersampaikan adalah penyaluran bantuan kuota internet yang akan disalurkan di semester dua tahun 2021.
“Bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang akan terdistribusikan sebesar Rp2,3 triliun,” kata Nadiem melansir situs Kemendikbud Ristek , Senin (23/8/2021).
Menteri Nadiem menyebut, besar bantuan kuota internet masing-masing sebagai berikut :
1. Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mendapatkan kuota internet sebesar 7 gigabyte (GB) per bulan.
2. Siswa jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta Sekolah Menengah Atas (SMA) akan memperoleh 10 gigabyte (GB) per bulan,.
3. Tenaga pendidik dan guru PAUD, SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis sebesar 12 gigabyte (GB) per bulan.
4. Jenjang pendidikan perguruan tinggi yakni mahasiswa dan dosen akan memperoleh sebesar 15 gigabyte (GB) per bulan.
Dari sisi penggunaan, bantuan kuota akan lebih fleksibel dengan kuota umum, kecuali aplikasi yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
Berlaku 30 Hari
Data kuota internet ini rencananya mulai tersalurkan tanggal 11 sampai 15 September, lalu 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota berlaku untuk 30 hari sejak aktivasi.
“Jadi walaupun kita sudah membuka sekolah, ini akan menjadi transisinya, di mana kalau PTM terbatas 50 persen dari waktunya itu di rumah sehingga bantuan ini masih relevan bahkan dalam PTM terbatas di masa transisi,” jelas Menteri Nadiem.
Anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, dari fraksi PDI Perjuangan dapil DI Yogyakarta, menyikapi bantuan kuota internet yang akan tersalurkan agar dapat terhitung sesuai penggunaan. Usulan ini Esti kemukakan untuk meminimalisasi potensi anggaran yang terbuang akibat banyaknya kuota yang tidak terpakai.
Menjawab hal tersebut, Menteri Nadiem menjelaskan, setiap kali pencairan bantuan kuota internet, selalu ada perbaikan mekanisme. Ada dua hal,menurut Nadiem yang bisa untuk mengurangi potensi kuota yang tidak terpakai. Yaitu dengan pindah ke kuota umum, dan menyortir pengguna yang tidak aktif di ronde pertama untuk keluar dari daftar.
“Karena dulu yang hanya kuota belajar menyisakan kuota lebih banyak,” kata Menteri Nadiem.
Menteri Nadiem menegaskan, untuk pembayaran sesuai penggunaan, bahwa hal tersebut tidak dapat dilakukan. Karena untuk mendapatkan harga yang lebih murah, pembelian harus dalam volume besar.
“Kalau kita membeli per penggunaan, tidak ada diskon. Jadi kalau kita membayar sesuatu yang tergaransi, volumenya besar,” tutupnya. (*)
Komentar