oleh

Anggota DPRD Lampung RMD Gelar Sosper Ketahanan Keluarga

Bisnislampung.com – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menarik isu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat menggelar sosialisasi Perda di Kecamatan Sukabumi, Rabu (11/5/2022).

“Ya, saya lebih menarik isu KDRT karena sosper yang saya selenggarakan mayoritas dihadiri ibu-ibu,” ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat bisa mengajukan bantuan hukum, jika mengalami KDRT, terlebih DPRD Lampung telah mengantongi Perda KDRT.

BACA JUGA :  Ini Enam Rekomendasi Pansus DPRD ke Pemprov Lampung Terkait Temuan BPK RI

“Kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan pendampingan hukum jika menjadi korban KDRT, sudah banyak sekarang lembaga-lembaga yang membuka, terlebih DPRD Lampung telah membentuk Perda KDRT,” kata dia.

Kendati begitu dia berharap, tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi di Provinsi Lampung.

Sementara, Sari, Warga Kecamatan Sukabumi, mengaku terbantu dengan adanya Sosper KDRT.

BACA JUGA :  Banang DPRD Lampung Sebut Kaban Kesbangpol Tak Pernah Hadir di RDP di Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

“Dengan adanya Sosper kdrt ini sama menjadi mengerti, apa saja yang bisa dikatakan KDRT,” kata dia.

Terlebih, didalam regulasi itu terdapat cara mencegah agar tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi. (*)

addgoogle

Komentar