Bisnislampung.com – Kerajaan Arab Saudi resmi membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah untuk jemaah Indonesia. Hal ini tertuang dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengatakan izin itu diberikan seiring perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia,” ujar Retno dalam jumpa pers daring, Sabtu (9/10/2021).
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia, saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umroh untuk jemaah dari Indonesia.
Retno menyatakan pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” kata Retno.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
Pada Agustus 2021 lalu, Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu, tapi belum untuk Indonesia.
Berdasarkan keputusan terakhir, Saudi kini telah mengakui vaksin Covid-19 produksi China, Sinovac dan Sinopharm, sementara sebelumnya, Saudi hanya mengakui empat vaksin corona yakni Pfizer, AstraZeneca, Modern dan Jhonson and Jhonson.
Namun, Saudi mewajibkan pengunjung disuntik vaksin booster dari 4 jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson.
Komentar