oleh

Banang DPRD Lampung Sebut Dinas Kehutanan Ada Penambahan Anggaran di APBD Perubahan

Bisnis Lampung – Rapat paripurna Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2024, Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung menyebutkan bahwa Dinas Kehutanan Pemprov Lampung dalam APBD perubahan terdapat penambahan anggaran.

Penambahan anggaran tersebut sebagai penunjang program urusan pemerintah daerah . Sementara di program pengelolaan hutan, Konservasi sumber daya alam hayati serta pendidikan pelatihan dan penyuluhan ada pengurangan anggaran kegiatan.

BACA JUGA :  DPRD Lampung Sahkan Propemperda 2026, Tetapkan 30 Raperda Prioritas

Demikian di sampaikan juru bicara Badan anggaran DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, dalam Rapat Paripurna, Rabu (21/8/2024).

Untuk keseluruhan OPD, lanjut Lesty, ada terjadi perubahan dalam hal pengurangan anggaran yang berkisar 0,14 hingga 23,5 persen, kecuali Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, jelasnya.

Maka, dengan adanya perubahan anggaran diharapkan realisasi penggunaan anggaran dapat berjalan efektif dan efisien kendati ini terjadi di masa transisi kepemimpinan, tandasnya.

BACA JUGA :  Komitmen Tuntaskan Problem Bendungan Margatiga, Komisi 1 DPRD Lampung RDP dengan Kepolisian dan Stakeholder

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *