Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menemukan wisatawan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan atau prokes dan pelaku wisata pun tidak menyiapkan petugas satgas covid-19 serta kelengkapan lain yang seharusnya disiapkan.
Hal tersebut diketahui langsung oleh bupati yang juga Ketua Sagtas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran di lokasi wisata Mutun, Minggu (10/10/2021).
“Kenapa tidak ada satgas covid disini, petugas harusnya memakai seragam jadi terlihat oleh pengunjung. Mereka juga bisa membedakan, harus distop ketika sudah banyak wisatawannya, sehingga tidak seperti ini (ramai pengunjung), banyak yang berkerumun dan tidak mengenakan masker, ” kata Dendi.
Ia berkeliling dilokasi wisata tersebut bersama Kepala Dinas Pariwisata Ketut Partayasa, Camat Teluk Pandan Zulkarnaen dan sejumlah jajaran lain serta anggota TNI serta Polri setempat.
Sesekali Dendi menyapa pengunjung sambil menanyakan apakah sudah divaksin atau belum. Selain berinteraksi dengan pengunjung, Dendi juga menyempatkan membeli petai yang dijajakan pedagang.
“Alhamdulillah mereka sudah banyak yang divaksin, namun banyak juga yang kita temukan tidak mengenakan masker dan berkerumun. Mestinya, kalau ada satgas covid dari pelaku wisata sendiri dapat mengingatkan, jadi jangan ngandelin dari pemda, ” ujar dia.
Untuk diketahui, tempat wisata telah diperbolehkan beroperasi dengan syarat harus menerapkan prokes covid-19 dan menyiapkan satgas covid-19 guna melakukan pemeriksaan dan pemantauan para pengunjung.
“Kata pengunjung tadi tidak ditanyakan sudah vaksin atau belum oleh petugas dipintu masuk, meskipun mereka setelah kita cek telah mengikuti vaksin. Besok tidak boleh seperti ini lagi agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus covid-19 dilokasi wisata, ” imbuh dia.
Baik di Wisata Pantai Mutun maupun Putra Mutun, nampak dipenuhi pengunjung hingga melebihi batas yang ditentukan oleh pemerintah yakni hanya 50 persen. Pemeriksaan suhu dan vaksin juga tidak dilakukan pada pengunjung.
“Ini sudah melebihi batas, mestinya kalau sudah cukup ya ditutup pintunya, jangan asal habis tiket masuknya tanpa memperhatikan aturan yang ada. Nantinya kalau masih ditemukan seperti ini, maka pemda akan melakukan tindakan tegas penutupan hingga batas waktu tertentu, ” tutur dia.
Apa yang dikemukakan Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga sebagai Bupati Pesawaran tersebut semestinya tidak akan terjadi manakala aparatur kecamatan dan desa dapat menjalankan tugas sebagaimana kewajibannya.
Padahal, disejumlah desa lain nampak satgas covid-19 menjalankan tugasnya ketika ada kegiatan yang mengundang massa, diantaranya di tempat warga yang melakukan resepsi atau hajatan. (*)
Komentar