Bandar Lampung – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung melakukan rapat kerja tahun 2022 di Gedung Sekretariat Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung jalan Way Ngarip no. 1 Pahoman, Bandar Lampung, Selasa (29/3/2022).
Setelah dua tahun lamanya, Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung tidak bisa melakukan rapat kerja secara offline atau tatap muka karena pandemi Covid-19.
Namun, setelah kasus Covid-19 sudah melandai kegiatan rapat dengan tatap muka dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,
“Marilah kita bersama-sama berdoa agar pandemi ini menuju endemi. Sehingga kita bisa melaksanakan program-program Dharma Wanita Persatuan dengan lancar,” kata Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Mamiyani Fahrizal di acara tersebut.
Pada acara Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung tahun 2022 dihadiri oleh DWP Kabupaten/Kota, Dinas Badan, Instansi-instansi Provinsi Lampung.
Lebih lanjut, ibu Mamiyani Fahrizal menjelaskan rapat kerja Dharma Wanita Persatuan hari ini menyampaikan beberapa hal dan hasil musyawarah nasional (Munas) di bulan Desember tahun 2019.
Antara lain, menyampaikan program kegiatan prioritas Dharma Wanita Persatuan. Surat keputusan dari Dharma Wanita Persatuan Pusat tentang penyempurnaan surat keputusan Dharma Wanita Persatuan dalam hal ketentuan mengenai iuran anggota Dharma Wanita Persatuan yang nanti kesepakatan penetapan iurannya akan dimusyawarahkan bersama.
“Mengenai pelaksanaan E-Reporting, saya berharap untuk masing-masing OPD/SKPD di Provinsi Lampung dan OPD/SKPD serta induk yang ada di Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung sudah mulai melaksanakan pelaporan pelaksanaan kegiatan melalui E-Reporting,” terangnya. (*)
Komentar