oleh

PKD Lampung Gelar Rapat Pembahasan Progja

Bandar Lampung – Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung diwakili oleh Ketua Harian Yunita Viriya, memimpin Rapat Pembahasan Program Kerja di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa (29/3/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Koordinator PKD Provinsi Lampung diantaranya Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis Kesehatan, Kadis PP & PA, Kadis Sosial, Kadis Tenaga Kerja, Kadis Kominfotik, Sekretaris DPRD, Karo Kesra, Karo Adpim, Perwakilan berbagai Komunitas Disabilitas di Provinsi Lampung.

Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung diwakili oleh Ketua Harian Yunita Viriya, mengatakan, rapat membahas rencana kerja dan menyusun program jangka pendek, jangka menengah, jangka panjang yang akan dilaksanakan selama kepengurusan PKD Lampung periode 2022-2027.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Meski Pandemi Pemprov Lampung Terus Raih Prestasi

Beberapa hal yang dibahas terkait rencana kerja dan berbagai program untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di berbagai bidang, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lainnya.

Sementara Koordinator Bidang Pendidikan & Penyuluhan PKD Provinsi Lampung, Sulpakar, menyampaikan salah satu program unggulan yang digagas adalah peningkatan kualitas SLB di Provinsi Lampung agar mampu mengembangkan potensi para penyandang disabilitas supaya bisa mandiri. Selain itu juga dibahas terkait mewujudkan sekolah inklusi, menyiapkan guru pendamping, kurikulum dan assessment bagi para penyandang disabilitas.

BACA JUGA :  Arinal Djunaidi dan Khofifah Indar Parawansa Tandatangani MoU, Lampung dan Jatim Jalin Kerjasama

Di bidang kesehatan, PKD Lampung mengupayakan agar keluarga penyandang disabilitas tercover program jaminan kesehatan dan jaminan sosial.

Selain itu juga dibahas terkait pendataan jumlah penyandang di Provinsi Lampung yang valid dan akurat serta dibahas terkait pembenahan serta pemanfaatan Kantor Sekretariat PKD Provinsi Lampung yang merupakan bantuan dari Gubernur Lampung. (*)

addgoogle

Komentar