Bisnislampung.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung mempertanyakan masih adanya tunda bayar kepada pihak ketiga, meski saldo kas Pemerintah Provinsi Lampung pada akhir Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp98,48 miliar.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat, Yozi Rizal, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Jumat (17/7/2026)
Fraksi Demokrat mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kali berturut-turut. Namun, menurut fraksi tersebut, capaian itu perlu diiringi dengan pengelolaan kas yang lebih efektif agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa.

Komentar