oleh

Fraksi PKS DPRD Lampung Tolak 5 Raperda Pemprov, Ini Penjelasannya

BisnislampungFraksi PKS DPRD Lampung menolak 5 usulan prakarsa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Apalagi, Pemprov Lampung berencana memberikan penyertaan modal kepada 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 140 miliar.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyampaikan dengan tegas dan jelas bahwa belum prioritas pembentukan BUMD dan penyertaan modal tersebut belum urgensi.

BACA JUGA :  Sosper Perlindungan Anak, DRB: Jaga Generasi Penerus

“Kondisi keuangan Pemprov Lampung belum baik, apalagi pandemi saat ini,” ungkap Ade saat dikonfirmasi Bisnislampung, Selasa (31/8/2021).

Menurut Ade, berkaca dari pengalaman BUMD yang pernah dibuat Pemprov Lampung selalu mengalami kerugian dan terkesan menghamburkan uang rakyat, kecuali Bank Lampung.

“BUMD itu semestinya menguntungkan bukanya malah merugi,” papar dia.

Ia menyarankan, Pemprov Lampung menggelontorkan uang modal tersebut untuk pemulihan ekonomi seperti untuk UMKM yang jelas-jelas terdampak.

BACA JUGA :  DPRD Lampung Akan Bentuk Pansus LHP BPK

“Alangkah lebih baik uang modal Rp 140 miliar tersebut untuk pemulihan ekonomi rakyat dan UMKM yang saat ini sedang kempang kempis karena pandemi ini,” pungkasnya.

Diketahui, Pemprov Lampung berencana  memberikan penyertaan modal sekitar Rp140 miliar untuk lima BUMD yang masuk dalam raperda.

PT Wisata Lampung Indah akan mendapatakan Rp 40 miliar , PT Bumi Agro sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi masing- masing mendapatkan modal Rp 25 miliar. (*)

addgoogle

Komentar