Bisnislampung.com – Gubernur Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal terus berinovasi dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Samsat Drive Thru sebagai solusi atas keluhan masyarakat terkait lambannya proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Gubernur Mirza pun meninjau langsung layanan Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, tepatnya di seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur, Kamis (17/4)
“Alhamdulillah hari ini saya mengecek pelayanan publik terbaru kami, yaitu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK secara drive thru, baik tahunan maupun lima tahunan,” ujar Gubernur Mirza.
Layanan ini dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan memangkas waktu tunggu masyarakat. Berdasarkan simulasi, proses perpanjangan STNK kini hanya memerlukan waktu 15 hingga 20 menit.
Gubernur juga menyampaikan bahwa layanan serupa telah tersedia di dua titik di Bandar Lampung dan akan diperluas ke Lampung Selatan dan Lampung Tengah tahun ini.
Antusiasme masyarakat pun mulai terlihat. Sutiman (74), warga yang memanfaatkan layanan tersebut, mengaku puas.
“Sekarang lebih dekat dan cepat. Dulu harus ke tempat jauh. Sekarang dimudahkan sekali,” ujarnya.

Komentar