oleh

Jokowi Gelontorkan Rp 5.5 Triliun Untuk Subsidi Kuota Gratis

Jakarta, Bisnislampung.com – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akan mengelontorkan sekitar Rp. 5,5 triliun untuk memberikan subsidi kuota belajar gratis. Program ini merupakan bantuan karena pemerintah memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Diberikan karena mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan Penerapan PPKM Level IV dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” papar Jokowi, Minggu (25/7) malam.

Jokowi juga akan memberikan perpanjangan sampai 5 bulan hingga Desember 2021. Nantinya, Jokowi bukan hanya memberikan untuk murid sekolah dan pengajar saja, tetapi juga akan diberikan kepada pelaku dan para pekerja formal sebanyak 38.1 juta penerima.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Akan Berkunjung ke Lampung, Pemprov Gelar Rapat Persiapan

Subsidi kuota yang dialokasikan untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB/bulan. Kemudian, untuk peserta didik pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan. Adapun, pendidik PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB/bulan, sedangkan para mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Dari semua bantuan itu, jatah kuota untuk akses aplikasi atau jatah kuota umum sebanyak 5 GB/bulan dan sisanya adalah kuota belajar.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim : Kuota Bantuan Internet Cair September, Berikut Jadwal dan Besarannya

Setiap penerima subsidi bisa memanfaatkan kuota datanya untuk pembelajaran jarak jauh, termasuk melakukan kelas virtual dengan bantuan aplikasi seperti Whatsapp video call, Google Hangout, Zoom atau sejenisnya dengan konsumsi data internet yang cukup tinggi.

Diketahui,  sebagai informasi bahwa bantuan kuota data subsidi ini diterima masyarakat dalam dua jenis, yakni kuota untuk belajar dan kuota umum.

BACA JUGA :  Presiden Joko Widodo Dapatkan Penilaian Baik, Ini Faktanya

Bagian kuota umum bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara itu, kuota belajar hanya bisa dipergunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang terdaftar pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

 

Sumber : CNNIndonesia.Com

addgoogle

Komentar