Nasional – Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dini hari tadi (8/9/2021) mengakibatkan 41 orang tewas terpanggang. Dugaan sementara lapas tersebut ternyata over kapasi
“Dari kapasitas yang seharusnya 900-an, lapas ini terisi 2.069 orang. Jadi kondisi lapas memang overkapasitas,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Apriyanti kepada wartawan melansir Referensinews.com (Jejaring Bisnislampung.com) , Rabu (8/9/2021).
Saat ini, Rika mengatakan bahwa penjagaan tetap berjalan. Kemudian dalam setiap shift terdapat 13 petugas yang berjaga.
“Kekuatan penjagaan di setiap shiftnya adalah 13 orang,” sebut dia.
Kendati overkapasitas, Rika mengklaim SOP di lapas tetap berjalan dan menjadi tantangan tersendiri dalam musibah ini.
“Tentunya memang bukan jadi alasan, tetapi itulah tantangan yang kami hadapi. SOP tetap berjalan. Apalagi SOP penanganan kebakaran seperti ini,” kata dia.
Kronologis
Data sementara tercatat, sebanyak 41 orang tewas akibat kebakaran ini. Berdasakan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kebakaran bermula dari Blok CII.
“Dari kamar di Blok C II kemudian merembet ke yang lain,” kata Kombes Yusri, Rabu (8/9/2021).
Yusri lantas mengonfirmasi korban tewas akibat kebakaran sebanyak 41 orang. Beberapa lainnya mengalami luka-luka berat dan ringan.
“41 tewas, 8 luka, sisanya luka ringan menjalani perawatan rawat di Poliklinik Lapas Tangerang,” lanjutnya.
Perkiraan kebakaran terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari. Sementara Api mampu baru padam pada pukul 04.00 WIB. Dugaan sementara ini, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. (*)
Komentar