oleh

Kemendagri Verifikasi Usulan Penataan UPTD dan RSJD Lampung, Uji Kesiapan Kelembagaan

Bisnislampung.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan verifikasi faktual terhadap usulan penataan kelembagaan Pemerintah Provinsi Lampung, meliputi pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) baru, perubahan nomenklatur UPTD, hingga restrukturisasi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Lampung.

Tim Verifikasi Faktual Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penilaian terhadap usulan penataan kelembagaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rapat yang digelar di UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (BPK2LP), Kamis (23/7/2026).

BACA JUGA :  Sekretariat DPRD Lampung Perkuat SDM Pengadaan TA 2026

Verifikasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum Kemendagri memberikan persetujuan terhadap perubahan struktur organisasi perangkat daerah yang diusulkan Pemprov Lampung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *