oleh

Ketua DPR Bersama Kapolri Tinjau Pelarangan Mudik

LAMPUNG SELATAN – Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan penyekatan dan pelarangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (9/5/2021).

Kunjungan Ketua DPR RI dan Kapolri ini disambut Gubenur Lampung, Arinal Djunaidi bersama rombongan.

Hadir pula Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Para para Menteri yang hadir yakni Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Minta Jajarannya Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba

Gubernur Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan TNI Polri dan pihak lainnya siap melakukan pengamanan disetiap titik simpul transportasi moda angkutan.

“Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten/Kota bersama TNI Polri, pihak transportasi dan pihak lainnya yang terlibat terus berkoordinasi mengetahui situasi dilapangan,” ujar Gubernur Arinal.

Hal ini sekaligus mendukung Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelarangan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442H.

BACA JUGA :  Bupati Dendi Bangga Wajahnya Dilukis Dengan Benang

Seperti diketahui, pengendalian itu berupa peniadaan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik darat, laut, udara termasuk perkeretapian dimulai dari tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021.

Arinal menyebutkan semua harus tegas dan jangan sampai lengah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia terus mengimbau masyarakat untuk jangan melakukan perjalanan mudik dan berada di rumah saja.

Menurutya, masyarakat bisa berhubungan dengan keluarga dikampung melalui via telephone atau videocall tanpa harus bertatap muka langsung.

BACA JUGA :  Arinal Bahas Pemulihan Ekonomi, BRI Siap Bantu Rp 1 Miliar

Dalam pengendalian ini, aparat gabungan TNI Polri juga akan melakukan pengecekan dokumen kelengkapan penumpang perjalanan oleh petugas pada setiap kendaraan yang melintasi posko penyekatan check point.

Hanya penumpang tertentu sesuai Permenhub dan SE Satgas Covid-19 yang diperkenankan keluar masuk wilayah Provinsi Lampung dengan dilengkapi print out surat izin perjalanan tertulis atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan mengantongi surat negatif Covid-19.

Pada kesempatan itu, rombongan melakukan peninjauan di posko penyekatan check point Pelabuhan Bakauheni.

addgoogle

Komentar

News Feed