oleh

Mardiana Reses di Lampura dan Way Kanan

Bisnis Lampung – Serap aspirasi menjadi tugas pokok Anggota DPRD Provinsi Lampung tahap III tahun 2023, dengan tujuan mengetahui secara langsung sejumlah keluhan warga, untuk menyelaraskan pembangunan di seluruh daerah.

Saat ditemui di kantor, Anggota Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Lampung, Mardiana mengatakan selama delapan hari turun menyapa masyarakat sesuai Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan.

addgoogle
BACA JUGA :  Arinal Janjikan Bonus Rp 200 Juta untuk Atlet Berprestasi di PON XX Papua

Komentar