oleh

Mardiana Reses di Lampura dan Way Kanan

Bisnis Lampung – Serap aspirasi menjadi tugas pokok Anggota DPRD Provinsi Lampung tahap III tahun 2023, dengan tujuan mengetahui secara langsung sejumlah keluhan warga, untuk menyelaraskan pembangunan di seluruh daerah.

Saat ditemui di kantor, Anggota Fraksi Nasdem DPRD Provinsi Lampung, Mardiana mengatakan selama delapan hari turun menyapa masyarakat sesuai Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan.

addgoogle
BACA JUGA :  Mulai Besok Sampai 20 September 2021, Lampung Bebas PPKM Level 4

Komentar