oleh

Noverisman Subing: Perda Rembuk Desa, Dibuat Guna Meredam Konflik

Bisnis Lampung – Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1/2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan, guna pencegahan terjadi konflik di Bumi Ruwa Jurai.

Hal tersebut ditegaskan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, H Noverisman Subing saat menggelar Sosper di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung Timur, Minggu (7/5/2023).

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Proyeksikan Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *