Bisnis Lampung – Provinsi Lampung terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memutakhirkan data potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini dibahas dalam rapat evaluasi di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Senin (29/9/2025).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan diikuti para kepala UPTD Bappenda (Samsat) dari seluruh kabupaten/kota.
Marindo menegaskan pentingnya validitas data sebagai dasar kebijakan.
“Kita harus berangkat dari data yang sama. Data inilah yang akan menjadi dasar langkah kita di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar sisa waktu sekitar 75 hari kerja di tahun 2025 dimanfaatkan seefektif mungkin dengan kegiatan yang terukur dan produktif.
Fokus rapat evaluasi diarahkan pada peningkatan kinerja Samsat. Marindo menekankan perlunya kolaborasi dengan bupati, wali kota, camat, lurah, hingga pamong desa untuk mendorong masyarakat membayar pajak.
“Data wajib pajak harus bisa terealisasi menjadi penerimaan. Tiga bulan terakhir ini kesempatan kita untuk menggugah masyarakat agar taat pajak,” katanya.






Komentar