oleh

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026 ke DPRD

Bisnis Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

BACA JUGA :  Ade Utami Ibnu Nakhodai PKS Lampung Gantikan Ahmad Mufti Salim

Dalam sidang tersebut, Pemprov Lampung melalui Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan dokumen Raperda APBD 2026 kepada DPRD Lampung. Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Selain alokasi anggaran Dana BOS, Pemprov Lampung juga menganggarkan program pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026,” ujar Marindo.

BACA JUGA :  DPRD Lampung Paripurna RPJMD dan 6 Raperda Secara Marathon

Di sektor infrastruktur, Pemprov menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir 2026. Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sidang paripurna ini menjadi awal pembahasan resmi Raperda APBD 2026 antara Pemprov

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *