Bisnis Lampung -Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Aula Kantor BKD, Rabu (18/2/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan. Harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme,” tegasnya.






Komentar