oleh

Tandatangani Pakta Integritas di RSJ Lampung, Gubernur Mirza Dorong Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

Bisnis – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan ini menjadi langkah nyata Provinsi Lampung mendukung upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Juga upaya meraih predikat WBK dan WBBM dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Lepas 31 Calon Praja IPDN, Investasi Jangka Panjang untuk ASN Profesional

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pembangunan zona integritas bukanlah sekadar seremoni, melainkan langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah pusat dan Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang bersih dan melayani.

Gubernur Mirza berharap RSJ Daerah Provinsi Lampung dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadi percontohan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Lampung demi mendukung upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-9 Kalinya, Gubernur Harapkan Kualitas Laporan Keuangan Ditingkatkan

Gubernur menekankan pentingnya digitalisasi sebagai langkah awal untuk mewujudkan komitmen tersebut. Digitalisasi membuat layanan lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga menutup celah penyalahgunaan wewenang. “Niat untuk bersih itu nomor satu, langkah pertamanya adalah digitalisasi,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *