BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menerima kunjungan kerja Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan beserta rombongan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/03/2022).
Pada kesempatan itu, Wagub
Chusnunia mengapresiasi kehadiran Pengawas BPJS yang langsung turun ke Provinsi Lampung.
“Terimakasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian untuk terjun langsung memonitoring kepesertaan pekerja yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung,” ujar Chusnunia.
Kehadiran Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ke Provinsi Lampung terkait dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan, menginstruksikan kepada jajaran Menteri, Direksi Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Kepala Daerah untuk meningkatkan kerjasama dengan kementerian/lembaga atau pihak lain dalam rangka kampanye dan sosialisasi Program Jaminan Sosial.
Serta penyusunan dan penetapan regulasi dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Selain itu, mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah, maupun bukan penerima upah, termasuk pegawai pemerintah dengan status non Aparatus Sipil Negara, dan penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Chusnunia menyampaikan, menyikapi Inpres No. 2 tahun 2021 tersebut Pemerintah Provinsi Lampung telah bekerja keras untuk memberikan akses kepada para pekerja, dan telah meningkatkan jumlah kepesertaan pekerja dari berbagai sektor.
“Untuk memaksimalkan kepesertaan para pekerja yang masih belum mengikuti kepesertaan dalam Program Jaminan Sosial, kita perlu mengambil langkah-langkah tertentu seperti kembali menggalakan sosialisasi dan edukasi tentang Program tersebut,” ujar Chusnunia.
Sementara itu, Zuhri Bahri selaku ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa kehadiran mereka ke Provinsi Lampung untuk melakukam monitoring terkait Implementasi Inpres No. 2 Th. 2021 tentang Optimalisasi Perluasan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan.
Turut serta dalam audiensi ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, serta Kepala Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Eko Purnomo. (*)
Komentar