Bisnislampung.com – dr Nuyen Fitria, MARS resmi dilantik sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung, Rabu (1/12/2021). Pelatikan dan pengambilan sumpah dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tanggal 1 Desember 2021, Nomor 821.22/774/VI.04/2021 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Fahrizal mengatakan, Rumah sakit, Samsat, dan Perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik secara langsung. Untuk itu, ia meminta untuk meningkatkan pelayanan kepada Publik.
Pelantikan ini dilaksanakan, karena Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung yang sebelumnya, dr. Ansyori telah memasuki masa purna bhakti.
Ia menyampaikan selamat kepada dr. Nuyen Fitria, MARS sebagai Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung. Dan berharap dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Kemudian, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan kepangkatan, profesi, dan kepemimpinan, dr. Nuyen memiliki skor yang tinggi, sehingga ia terpilih sebagai Direktur RSJ Lampung.
Kepada dr. Ansyori yang memasuki masa purna bhakti, Fahrizal, mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya untuk Provinsi Lampung. Teriring harapan, hendaknya tetap menjaga kesehatan jasmani dan rohani.
“Masa pensiun, janganlah dijadikan sebagai akhir dari tugas dalam mengabdi dan berbhakti kepada masyarakat dan daerah Lampung. Tetapi jadikan masa pensiun ini sebagai wahana untuk terus berkarya serta pengabdian yang tiada henti,” ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal, menyampaikan beberapa tantangan lainnya yaitu peningkatan kompetensi SDM dokter di Rumah Sakit Jiwa Lampung.
“Rumah sakit kita sarana prasananya sudah cukup memadai, namun masih perlu memenuhi kompetensi SDM dokternya. Kalau ini sudah terpenuhi, maka rumah sakit jiwa kita bisa naik kelas,” kata dia. (*)
Komentar