oleh

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026 ke DPRD

Bisnis Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (20/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara S. Rizal, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang hadir mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam sidang tersebut, Pemprov Lampung melalui Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan dokumen Raperda APBD 2026 kepada DPRD Lampung. Ia menjelaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Lampung RMD Gelar Sosper Ketahanan Keluarga

“Selain alokasi anggaran Dana BOS, Pemprov Lampung juga menganggarkan program pembebasan biaya pendidikan bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026,” ujar Marindo.

Di sektor infrastruktur, Pemprov menargetkan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88% pada akhir 2026. Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sidang paripurna ini menjadi awal pembahasan resmi Raperda APBD 2026 antara Pemprov

addgoogle

Komentar